Yth. Bapak/Ibu Dosen & Tenaga Kependidikan

Bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Direktur Nomor 3 Tahun 2022 dan Keputusan Direktur Nomor 27/PL14/KP/2022 Tentang Sistem Kerja selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.

Demikian kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya,

TTD

Aliridho Barakbah, S.Kom. Ph.D.
NIP. 197308162001121001

Translate